Ekspor Sembako — Panduan untuk UMKM Indonesia

Ekspor adalah next-level untuk UMKM sembako yang sudah stabil di market domestik. Margin lebih tinggi tapi compliance lebih ketat. Pelajari step pertama.

Dokumen wajib ekspor

1) NIB (Nomor Induk Berusaha), 2) NPWP perusahaan, 3) Sertifikat asal barang (SKA), 4) Sertifikat fitosanitari (untuk komoditas hidup/segar), 5) Halal MUI untuk negara muslim.

Cara cari buyer luar negeri

1) Alibaba.com (kompetitif), 2) TradeMap.org (riset demand negara), 3) Kementerian Perdagangan trade expo, 4) Kedutaan Indonesia di negara tujuan (free trade mission).

Kategori sembako yang sweet spot ekspor

1) Kopi (Indonesia top 5 dunia), 2) Lada, 3) Cengkeh, 4) Rumput laut, 5) Vanili. Komoditas dengan margin >50% dan punya identitas Indonesia.

Logistik & pembayaran

Pakai freight forwarder berlisensi. Pembayaran via L/C (Letter of Credit) untuk first transaction — aman tapi mahal. Setelah trust, bisa T/T (transfer).

Mau praktek langsung?

Econiq.id punya tools real-time untuk demand intelligence, harga sembako, dan stress index per provinsi.

Daftar Gratis →

Artikel terkait

← Lihat semua panduan